ATR/BPN Kota Batu Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf di Lima Lokasi, Dorong Percepatan Sertipikasi
Batu I Serulingmedia.com – Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Batu melaksanakan pengukuran rutin terhadap tanah wakaf yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Batu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Pengukuran dilakukan pada Jumat (11/4/2025).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengukuran kali ini meliputi Musholla Abdul Syakur di Kelurahan Ngaglik, Musholla R.A. Kartini di Desa Tulungrejo, Musholla Al Partam di Desa Bulukerto, Musholla Baitul Ma’ruf di Desa Pesanggrahan, serta lahan di Desa Pendem yang direncanakan untuk pembangunan musholla baru.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistoyo S.ST, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf, agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Dengan adanya sertipikasi tanah wakaf, kita dapat mencegah potensi sengketa dan memastikan bahwa tanah tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan umat,” ujar Nasep.
Ia menambahkan, program percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan. Sertipikat tanah wakaf menjadi dasar legalitas yang kuat, sehingga pengelolaannya ke depan dapat berjalan tanpa hambatan hukum.
Kantor Pertanahan Kota Batu juga mengimbau masyarakat agar aktif mendukung program ini, antara lain dengan melengkapi dokumen yang diperlukan dan berkoordinasi langsung dengan petugas pertanahan. Dukungan tersebut akan mempercepat proses sertipikasi dan memperkuat tata kelola tanah wakaf di daerah. (Eno)






