UIN Maliki Malang Buka Peluang PPPK untuk Tenaga Non-ASN Aktif
Malang I Serulingmedia.com – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang resmi membuka peluang bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah UIN Maliki Malang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Informasi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 5826 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non-ASN Tahun 2024.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si, menegaskan bahwa program ini memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK. Namun, terdapat kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, termasuk minimal masa pengabdian di UIN Maliki Malang.
“Pendaftar adalah non-ASN yang saat ini masih aktif mengabdi, dengan minimal masa pengabdian dua tahun secara terus-menerus dan menduduki jabatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Prof. Ilfi, Selasa (3/12/2024).
Dalam program pengadaan PPPK ini, UIN Maliki Malang membuka 102 formasi yang tersebar di berbagai fakultas, pusat pengembangan, serta Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK). Meski pengadaan PPPK ini untuk kebutuhan tahun 2025, proses seleksi akan tetap menunggu kebijakan pemerintah pada tahun mendatang.
“Kami berharap pegawai yang lolos menjadi PPPK dapat semakin berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan turut memajukan institusi,” tambahnya.
Adapun persyaratan, tata cara, jadwal pelaksanaan, tahapan seleksi, sistem seleksi, dan ketentuan lainnya telah diatur dalam Pengumuman Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: P-4258/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024, tanggal 30 November 2024, tentang Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
Informasi lengkap mengenai program ini dapat diakses melalui tautan resmi Kementerian Agama RI: [https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pppkkementerian-agama-tahun-2024-bagi-pelamar-non-asn-yg-aktif-bekerja-di-instansikementerian-agama-ta-2024](https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pppkkementerian-agama-tahun-2024-bagi-pelamar-non-asn-yg-aktif-bekerja-di-instansikementerian-agama-ta-2024). ( Eno ).






