Bawaslu Kota Batu Tangkap Pelaku Dugaan Money Politik di Masa Tenang Pilkada

Screenshot_20241126-093612_Gallery

 

Batu | Serulingmedia.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu berhasil menangkap seorang yang diduga melakukan praktik politik uang (money politik) di desa Beji kecamatan Junrejo kota Batu pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Penangkapan dilakukan berdasarkan aduan masyarakat (dumas) yang diterima pada Senin malam (25/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kami telah menangkap seorang yang diduga pelaku money politik di daerah desa Beji kecamatan Junrejo “ungkap Supriyanto usai menghadiri pelepasan truk pengangkut distribusi logistik pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dan Walikota-Wakil Walikota Batu 2024 di kantor KPU Batu, Selasa pagi (26/11/2024).

Lebih lanjut, Supriyanto menyebutkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menindaklanjuti kasus ini.

Rapat tersebut bertujuan untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku memenuhi unsur-unsur pelanggaran money politik.

“Dalam waktu satu kali 24 jam, kami akan tentukan dalam rapat Gakumdu apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” jelasnya.

Jika pelaku ditetapkan sebagai tersangka, langkah berikutnya adalah memanggil saksi-saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami ingin Pilkada Serentak di Kota Batu berjalan tertib dan bersih dari praktik money politik, sehingga sesuai dengan prinsip jujur dan adil (jurdil),” tegas Supriyanto.

Bawaslu berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung demi terciptanya pemilu yang bersih dan berkualitas.( Eno )