Tiga Pasangan Calon Peserta Pilkada Batu 2024 Belum Memenuhi Syarat, Perbaikan Dokumen Diperlukan
Batu | Serulingmedia.com – Tiga pasangan calon peserta Pilkada Batu 2024 hasil verifikasi dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) terhadap ketentuan persyaratan calon.
Tomy Rusdiyanto, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Batu, menjelaskan bahwa hasil verifikasi administrasi menunjukkan adanya beberapa dokumen yang masih perlu diperbaiki.
“Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh pasangan calon, seperti legalisasi ijazah, surat keterangan pajak, keterangan pailit, dan pernyataan pengunduran diri,” ujar Tomy saat berbicara kepada awak media di kantor KPU Batu, Rabu malam (4/9/2024).
Tomy menambahkan pasangan calon diberikan waktu untuk memperbaiki dokumen persyaratan pada tanggal 7, 8, dan 9 September 2024. Setelah itu, KPU Batu akan melakukan verifikasi ulang hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 16 September 2024.
Terkait surat pernyataan pengunduran diri, Tomy mengakui bahwa dokumen tersebut sudah diterima, namun belum disertai pernyataan resmi dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Verifikasi ijazah juga akan dilakukan sesuai dengan dokumen yang diajukan. Ketentuan syarat minimal adalah berijazah SLTA, namun jika ada yang mencantumkan gelar S1 atau S2, maka ijazah tersebut juga akan diverifikasi keabsahannya,” lanjut Tomy.
Salah satu ijazah yang akan diverifikasi terjauh berasal dari Jakarta, yaitu milik Kris Dayanti, yang merupakan salah satu calon peserta Pilkada Batu 2024.
Proses perbaikan dokumen ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa semua pasangan calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelum melangkah ke tahap selanjutnya dalam Pilkada Batu 2024.
Tommy juga menjelaskan, setelah menjalani serangkaian tes kesehatan dan tes narkoba yang dilakukan oleh RSUD Karsa Husada, seluruh pasangan calon peserta Pilkada Batu 2024 dinyatakan sehat.
Tes ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah, guna memastikan bahwa para calon yang maju dalam Pilkada memiliki kondisi kesehatan yang prima dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Semua pasangan calon telah menjalani tes kesehatan dan tes narkoba dengan hasil yang memuaskan. Mereka semua dinyatakan sehat dan layak untuk melanjutkan proses pencalonan,” pungkas Tomy. ( Eno ).






