Kapolres Batu Tekankan Pengaktifan Kembali Destana Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

2285607_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di Kota Batu.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 di Lapangan Rest Area Jalibar, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Rabu (4/11/2026) pagi.

Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti sekitar 150 personel gabungan dari unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, organisasi kemasyarakatan, dan relawan kebencanaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Batu H. Nurochman, S.H., M.H., Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, S.H., M.H., Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Czi. Bayu Nugroho, S.Hub.Int., M.I.P., serta jajaran pejabat utama Polres Batu dan pimpinan perangkat daerah Pemkot Batu.

Turut hadir perwakilan Perhutani KPH Malang, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta unsur relawan dan organisasi seperti ORARI, RAPI, Senkom, dan Tagana.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan Indonesia, termasuk Kota Batu, tengah memasuki masa peralihan dari musim kemarau panjang menuju musim penghujan.

Kondisi tersebut meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga pohon tumbang.

Karena itu, Kapolres meminta seluruh pemangku kepentingan tidak hanya mengandalkan kesiapan petugas, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Melalui apel gelar pasukan ini, saya tekankan lima poin krusial yang harus segera kita pedomani dan laksanakan bersama, yakni pemetaan wilayah rawan bencana hingga tingkat desa, mitigasi risiko yang efektif, kesiapan personel dan peralatan, sosialisasi jalur evakuasi yang aman, serta sinergi dan kolaborasi antarsektoral yang solid,” tegasnya.

Lima langkah tersebut meliputi pemetaan ulang titik rawan banjir, longsor, dan pohon tumbang sekaligus mengaktifkan kembali Destana; melakukan mitigasi risiko sejak dini; memastikan personel dan sarana prasarana siap digunakan; menyosialisasikan jalur evakuasi serta lokasi pengungsian; dan memperkuat koordinasi melalui standar operasional prosedur (SOP) serta pembagian tugas yang jelas.

Kapolres juga mengungkapkan peningkatan jumlah kejadian bencana di wilayah hukum Polres Batu.

Sepanjang 2025 tercatat 73 kejadian, terdiri atas 52 tanah longsor, sembilan banjir, serta 12 kejadian angin kencang dan pohon tumbang.

Sementara itu, pada 2026 jumlah kejadian meningkat menjadi 122 peristiwa. Rinciannya, 20 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 52 tanah longsor, 11 banjir, serta 39 kejadian angin kencang atau puting beliung.

“Data peningkatan kejadian bencana yang kita miliki menegaskan bahwa ancaman bencana bukan hanya soal jumlah, tetapi soal kesiapan sistem, sinergi antarinstansi, dan partisipasi aktif masyarakat,” ungkap AKBP Panji.

Menurutnya, peningkatan kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Kesiapan menghadapi bencana tidak cukup hanya dengan menyediakan personel dan peralatan, tetapi juga membutuhkan sistem koordinasi, kecepatan respons, serta keterlibatan masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana.

“Saya berharap melalui apel kesiapsiagaan ini, kita semua tidak hanya siap secara fisik dan peralatan, tetapi juga memiliki kesamaan persepsi, kecepatan bertindak, serta kepedulian yang tinggi. Mari kita niatkan tugas kemanusiaan ini sebagai pengabdian terbaik bagi masyarakat Kota Batu,” pungkasnya.

Apel kesiapsiagaan tersebut menjadi momentum memperkuat kesiapan menghadapi puncak musim hujan periode 2026–2027.

Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memastikan penanganan bencana berlangsung cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, seluruh instansi terkait diminta menjaga koordinasi intensif, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan BPBD, serta menyiagakan petugas dan alat berat di jalur-jalur rawan bencana.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi keadaan darurat sekaligus meminimalkan risiko korban jiwa maupun kerugian material di wilayah Kota Batu. ( Eno)