Polda Kaltim Luncurkan SIMPATI PROPAM, Pengawasan Anggota Polri Kini Berbasis Digital
Balikpapan | Serulingmedia.com – Polda Kalimantan Timur memperkuat pengawasan internal terhadap personel Polri melalui inovasi digital SIMPATI PROPAM (Sistem Monitoring, Pengawasan, Analisis, dan Deteksi Dini).
Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat penanganan pelanggaran disiplin sekaligus mencegah potensi pelanggaran berulang di lingkungan kepolisian.
Inovasi tersebut dikembangkan Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kaltim, I Nyoman Suantara, S.H., sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2026.
SIMPATI PROPAM mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penerimaan laporan polisi, pemeriksaan, perkembangan berkas, sidang disiplin, hingga putusan dan rekam jejak sanksi personel.
Melalui sistem tersebut, pimpinan dapat memantau perkembangan penanganan perkara secara cepat dan terintegrasi.
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur early warning system (EWS) untuk mendeteksi potensi pelanggaran berdasarkan rekam jejak personel.
Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kaltim, I Nyoman Suantara, menegaskan bahwa aplikasi tersebut tidak sekadar mempermudah administrasi, tetapi juga memperkuat fungsi pencegahan dan pengawasan.
“Pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Dengan data yang terintegrasi, pimpinan dapat melakukan pemantauan dan mengambil keputusan secara lebih cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.
Pengembangan aplikasi ini melibatkan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Kaltim. Prosesnya mencakup pembentukan tim efektif, penyusunan tata kelola aplikasi, pelatihan operator, serta koordinasi dengan jajaran Propam Polres melalui Focus Group Discussion (FGD).
Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol. Hariyanto, S.I.K., menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan dan mengoptimalkan SIMPATI PROPAM sebagai instrumen peningkatan kualitas pengawasan internal Polri.
Ke depan, penerapan aplikasi tersebut direncanakan diperluas hingga tingkat Polsek agar pengawasan terhadap personel semakin menyeluruh dan terukur.
Melalui SIMPATI PROPAM, Bidpropam Polda Kaltim berharap penanganan pelanggaran semakin transparan, potensi pelanggaran berulang dapat ditekan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat.(Aan/Eno)
