Bupati Jeneponto Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Inovasi dan Tegaskan Tak Boleh Antikritik
Jeneponto | Serulingmedia.com – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, melantik tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Senin (26/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, ia menegaskan pentingnya inovasi, profesionalisme, dan keterbukaan terhadap kritik masyarakat untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Pannrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto, itu merupakan bagian dari penataan birokrasi sekaligus tindak lanjut proses job fit atau uji kompetensi pejabat.
Tiga pejabat yang dilantik yakni Sudarminto, S.STP., M.AP., sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jeneponto; drg. Irawati, S.KG., M.Kes., sebagai Direktur definitif UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang; serta Haryadi, S.T., sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jeneponto.
Sebelum menduduki jabatan baru, Sudarminto menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protpim). Irawati sebelumnya merupakan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur UPT RSUD Lanto Daeng Pasewang, sedangkan Haryadi menjabat Camat Tamalatea.
Dalam arahannya, Paris Yasir menegaskan bahwa pengisian dan rotasi jabatan tidak boleh berhenti pada pergantian posisi.
Setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja nyata, melahirkan gagasan baru, serta menghadirkan inovasi sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.
“Jangan lengah, jangan puas diri, karena kita membutuhkan pejabat yang tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas dan ikhlas serta mampu berinovasi,” tegas Paris Yasir.
Pejabat Harus Terbuka terhadap Kritik
Paris Yasir juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan terus berkembang seiring meningkatnya sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan dan pelayanan publik.
Karena itu, pejabat dituntut mampu menyesuaikan diri dengan kondisi kekinian dan tidak bersikap antikritik.
Menurut dia, kritik dan saran masyarakat harus ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan, memperbaiki kebijakan, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pejabat harus memiliki gagasan, harus mampu menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Masyarakat kita begitu kritis, apa saja dikritisi, dan kita tidak boleh antikritik,” ujarnya.
Ia menilai, kritik masyarakat justru menunjukkan masih adanya perhatian dan harapan terhadap jalannya pembangunan daerah.
Sebaliknya, ketika masyarakat tidak lagi menyampaikan kritik, pemerintah perlu mempertanyakan apakah warga masih memiliki kepedulian terhadap proses pembangunan.
“Kalau kita sudah tidak dikritisi lagi, bisa jadi masyarakat sudah masa bodoh dan tidak ingin lagi terlibat dalam pembangunan yang kita laksanakan. Karena itu, kritik dan saran harus kita dengarkan sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Target Kinerja Harus Terukur
Selain menekankan keterbukaan terhadap aspirasi warga, Bupati meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab masing-masing.
Ia juga menginstruksikan penguatan koordinasi, komunikasi, dan solidaritas ant jajaran agar pelaksanaan program pemerintahan berjalan efektif.
Para pejabat diminta segera menyusun langkah strategis, menentukan prioritas, serta menetapkan target kerja yang terukur dan selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Jeneponto.
“Yang paling penting adalah menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sesuai visi dan misi,” ujarnya.
Paris Yasir menegaskan, evaluasi kinerja aparatur akan terus dilakukan. Setiap pejabat harus mampu membuktikan bahwa jabatan yang diemban menghasilkan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui penataan birokrasi ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap dapat memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan efektivitas organisasi perangkat daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keberhasilan pejabat tidak semata-mata diukur dari jabatan yang diduduki, tetapi dari kemampuan berinovasi, mencapai target, dan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar perbaikan pemerintahan.( Yahya Patta/Buang Supeno)
