BPN Jatim Perkuat Reforma Agraria, Sertifikat Tanah Didorong Jadi Sumber Penghasilan Warga
Surabaya I Serulingmedia.com – Sertifikat tanah diharapkan tidak sekadar memberi kepastian hukum bagi warga, tetapi juga menjadi modal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat integrasi penataan aset dan akses reforma agraria pada 2026.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/10/2026). Mengusung tema “Reforma Agraria dalam Mendukung Nawa Bhakti Satya untuk Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jawa Timur”, rapat ini menekankan pentingnya menghubungkan kepastian hak atas tanah dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Ali Ridho, menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada sertifikasi tanah maupun penyelesaian sengketa pertanahan.
“Reforma Agraria tidak cukup berhenti pada penyelesaian persoalan penguasaan dan kepemilikan tanah, namun harus dilanjutkan dengan pemberdayaan ekonomi (penataan akses) agar tanah yang telah ditata dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penataan akses menjadi bagian penting agar masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memperoleh peluang mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas ekonomi. Dengan demikian, manfaat reforma agraria diharapkan dapat dirasakan langsung oleh keluarga penerima program.
Pelaksanaan program ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria serta hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI. GTRA didorong aktif mengidentifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), menyelesaikan konflik pertanahan, dan memfasilitasi program bantuan ekonomi secara berkelanjutan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur, mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Jatim dalam pelaksanaan penataan aset dan akses. Upaya tersebut dinilai selaras dengan misi pembangunan Jawa Timur melalui Nawa Bhakti Satya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan menindaklanjuti potensi lokasi reforma agraria yang belum tersentuh program atau pelaksanaannya terhenti di tingkat kabupaten/kota. Penanganan dilakukan bersama bupati dan wali kota sesuai kewenangan masing-masing daerah.
Rapat yang berlangsung secara daring dan luring tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Jawa Timur, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, perangkat daerah provinsi, serta kepala seksi dan kepala kantor pertanahan se-Jawa Timur.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah berharap reforma agraria tidak hanya menghasilkan tertib administrasi pertanahan, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Tantangannya, penataan tanah harus diikuti program pemberdayaan yang konkret agar kepemilikan tanah benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan warga. ( Eno)
