Bupati Paris Yasir Salurkan Bantuan Sandang untuk Penyandang Disabilitas di Jeneponto

2174317_11zon

Jeneponto | Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperkuat kepedulian terhadap penyandang disabilitas melalui penyaluran bantuan sosial sandang di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Jeneponto, Rabu (14/10/2026).

 

Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

 

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin L., SE., MM.

Dalam sambutannya, Paris Yasir menegaskan bahwa bantuan sosial tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan sandang mereka.

Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.

Menurut Paris Yasir, penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan, dukungan, serta kesempatan berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Karena itu, perhatian terhadap penyandang disabilitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemberian bantuan sosial.

 

Diperlukan pula keterlibatan berbagai pihak untuk membangun lingkungan yang inklusif, ramah, dan memberikan kesempatan setara bagi semua warga.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial serta menghilangkan berbagai hambatan yang dapat membatasi partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Sosial berkomitmen melanjutkan program-program sosial yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Penyaluran bantuan di SLBN 2 Jeneponto ini diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sandang penerima, tetapi juga memperkuat kesadaran bersama bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh perhatian, perlindungan, dan kesempatan yang setara.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jeneponto dalam membangun daerah yang peduli, inklusif, dan berkeadilan.( Yahya Patta/ Buang Supeno).