Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Kepastian Tanah Jadi Kunci Investasi Banten, Hak Tanggungan Tembus Rp58,87 Triliun
Tangerang Selatan | Serulingmedia.com – Kepastian hak atas tanah dan tata ruang menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi keynote speaker dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).
Dalam forum yang dihadiri unsur pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor tersebut, Ossy menekankan bahwa kepastian pertanahan, penataan ruang, serta efisiensi pelayanan merupakan faktor strategis untuk mendorong pertumbuhan investasi di Provinsi Banten.
“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy.
Menurutnya, Banten memiliki potensi besar untuk menarik investasi karena didukung keunggulan geografis, kawasan industri yang terus berkembang, serta infrastruktur transportasi dan logistik yang strategis.
Potensi tersebut perlu ditopang oleh kepastian hukum atas tanah dan kesesuaian pemanfaatan ruang agar pelaku usaha memperoleh kejelasan dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Sertipikat Tanah Dorong Aktivitas Ekonomi
Ossy mengungkapkan, berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di Banten telah bersertipikat.
Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung pemanfaatan aset untuk kegiatan produktif, termasuk akses pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Hingga awal Oktober 2026, nilai Hak
Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan mencapai Rp225,2 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.
“Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelasnya.
Data tersebut memperlihatkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan legalitas aset, tetapi juga berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi serta memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Tiga Agenda Strategis Penguatan Investasi
Untuk mengoptimalkan potensi investasi Banten, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama terkait investasi.
Forum tahun ini mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.
Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi komitmen lintas instansi itu, Ossy mendorong penguatan kerja sama melalui tiga agenda strategis.
Pertama, memastikan kepastian tata ruang dan memperkuat iklim investasi. Kedua, mengintegrasikan data serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Ketiga, mentransformasi pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Menurut Ossy, integrasi data antarlembaga menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Saya sangat mendukung upaya ini, salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) diharapkan dapat memperkuat keterhubungan data perizinan usaha dan perpajakan daerah sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Melalui sinergi pemerintah daerah, BPN, dan Bank Indonesia, kepastian pertanahan dan tata ruang diharapkan semakin memperkuat daya saing Banten sebagai kawasan strategis penyangga megapolitan sekaligus mendorong investasi berkualitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.( Eno).
