DEMA UIN Malang Sampaikan Aspirasi RUU Pemilu ke DPR RI, Eric Hermawan: Mahasiswa Jangan Alergi Politik
Malang | Serulingmedia.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bersama perwakilan DEMA fakultas menyampaikan aspirasi terkait rancangan undang-undang pemilihan umum (RUU Pemilu) kepada anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. Eric Hermawan, M.T., M.M., S.H., Kamis (8/10/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Fraksi Partai Golkar tersebut diikuti 45 mahasiswa.
Pertemuan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan sekaligus mendorong penyusunan regulasi pemilu yang demokratis dan mampu memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyoroti pentingnya regulasi pemilu sebagai landasan penyelenggaraan pesta demokrasi.
Keterlibatan mahasiswa dinilai penting agar pembahasan kebijakan kepemiluan turut mempertimbangkan aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda.
Eric Hermawan mengingatkan mahasiswa agar tidak menjauh dari politik. Menurutnya, politik merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong perubahan dan memperbaiki kehidupan bernegara.
“Mahasiswa jangan alergi dengan politik. Dengan politik, kita bisa memperbaiki negara menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemilu dalam menentukan arah kepemimpinan nasional.
Melalui pemilu, masyarakat memiliki kesempatan memilih pemimpin yang memahami persoalan dan memiliki kepedulian terhadap kebutuhan rakyat.
“Pemilu merupakan sarana untuk mendapatkan pemimpin negara yang punya kepedulian dengan masyarakat,” ungkapnya.
Mahasiswa Berperan Mengawal Demokrasi
Audiensi tersebut menegaskan bahwa partisipasi mahasiswa dalam demokrasi tidak sebatas menggunakan hak pilih saat pemilu.
Mahasiswa juga memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, memberikan masukan, serta mengawal proses pembentukan kebijakan publik.
Keterlibatan DEMA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam audiensi ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa menjalankan fungsi representasi aspirasi kampus dalam isu-isu strategis nasional.
Melalui dialog dengan anggota legislatif, mahasiswa memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan mengenai regulasi pemilu sekaligus membangun komunikasi dengan lembaga yang memiliki peran dalam proses legislasi.
Aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut diharapkan menjadi perhatian dalam pembahasan regulasi kepemiluan.
Dengan demikian, keterlibatan mahasiswa tidak berhenti pada forum audiensi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ( Eno).
