Cuma 4 Hari, Pengukuran Tanah di Ternate Sudah Terjadwal
Ternate | Serulingmedia.com — Kepastian dan kecepatan layanan pertanahan dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate.
Hanya dalam waktu empat hari, setelah melengkapi berkas pendaftaran tanah pertama kali, Ratna sudah mendapatkan kepastian jadwal pengukuran bidang tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.
Ratna melengkapi berkas pada 4 September. Selanjutnya, pada 8 September, Kantah Kota Ternate menginformasikan bahwa Surat Perintah Setor (SPS) sudah dapat diambil sekaligus memberikan kepastian jadwal pengukuran.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna usai membayar SPS di Kantah Kota Ternate.
Menurut Ratna, kepastian tersebut membuat proses pengurusan sertipikasi tanah menjadi lebih mudah. Masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa mengetahui kapan petugas akan datang melakukan pengukuran.
“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa layanan Pengukuran Terjadwal memberikan kepastian waktu sekaligus kecepatan proses. Dalam empat hari sejak berkas dilengkapi, Ratna sudah memperoleh informasi terkait SPS dan jadwal pengukuran yang akan dilaksanakan
Ia berharap layanan tersebut terus dilanjutkan dan diterapkan secara luas di Kantor Pertanahan lainnya.
“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.
Warga OKU Juga Apresiasi
Manfaat Pengukuran Terjadwal juga dirasakan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.
Riza mengapresiasi sistem tersebut karena masyarakat dapat mengetahui dan memantau jadwal pengukuran secara lebih transparan.
“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Riza.
Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.
Dengan jadwal yang jelas dan proses yang lebih terukur, masyarakat dapat menyesuaikan waktu serta mempersiapkan diri sebelum pengukuran dilaksanakan.
Empat hari menjadi gambaran bahwa layanan pertanahan kini semakin mengedepankan kepastian, kecepatan, keteraturan, dan transparansi bagi masyarakat.( Sar).
