Desa Punagaya dan Bungeng Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Dibekali Pengetahuan Perjalanan ke Luar Negeri

BUPATI JENEPONTO_11zon

Jeneponto | Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai keimigrasian. Desa Punagaya dan Desa Bungeng ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Cafe Kulle, Selasa (29/9/2026).

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., hadir langsung dalam penandatanganan kerja sama tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio, S.Si., beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto, pemerintah desa, serta tamu undangan turut menghadiri kegiatan.

Paris mengatakan program tersebut menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat. Desa menjadi salah satu pintu masuk untuk memberikan pemahaman mengenai prosedur perjalanan ke luar negeri sekaligus perlindungan warga negara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar atas inisiatif dan komitmen dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya melalui Desa Punagaya dan Desa Bungeng,” ujar Paris.

Menurut dia, masyarakat perlu memiliki pengetahuan yang memadai sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Pemahaman tersebut mencakup aturan keimigrasian, dokumen perjalanan, perlindungan warga negara, hingga pencegahan berbagai persoalan keimigrasian.

Karena itu, Paris menilai kerja sama antara Imigrasi dan pemerintah desa tidak sekadar berkaitan dengan administrasi pemerintahan.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga tingkat desa,” katanya.

Ia berharap Desa Punagaya dan Desa Bungeng dapat menjalankan program tersebut secara optimal dan menjadi contoh pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto.

“Saya berharap Desa Punagaya dan Desa Bungeng dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi,” ujar Paris.

Sinergi Sampai Tingkat Desa

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Desa Punagaya, Kepala Desa Bungeng, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

Bupati Jeneponto bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyaksikan langsung prosesi penandatanganan tersebut.

Melalui program ini, pemerintah berharap informasi mengenai keimigrasian tidak hanya berhenti di kantor pemerintahan, tetapi dapat menjangkau masyarakat secara langsung melalui pemerintahan desa.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama. Momentum tersebut menandai komitmen bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta Pemerintah Desa Punagaya dan Bungeng dalam menjalankan Program Desa Binaan Imigrasi. ( Eno)