Dari 8 Bulan Jadi Hitungan Hari, Pengukuran Terjadwal Ubah Wajah Layanan Pertanahan
Bogor | Serulingmedia.com — Pengurusan Peta Bidang Tanah (PBT) yang sebelumnya bisa membuat masyarakat menunggu hingga berbulan-bulan kini dapat dipangkas menjadi hitungan hari
Layanan Pengukuran Terjadwal menghadirkan kepastian waktu pengukuran sekaligus mempercepat proses penerbitan PBT.
Perubahan itu dirasakan Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor. Ia mengaku pernah menghadapi proses pengurusan PBT yang membutuhkan waktu enam hingga delapan bulan. Kini, melalui Pengukuran Terjadwal, hasil pengukuran dan PBT dapat diperoleh jauh lebih cepat.
“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
Bagi Iswandi, percepatan bukan satu-satunya perubahan. Yang tak kalah penting adalah kepastian.
Pemohon dapat mengetahui sejak awal kapan pengukuran tanah dilakukan sehingga proses pengurusan lebih mudah dipantau.
“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tuturnya.
Menurut Iswandi, layanan tersebut perlu terus dipertahankan dan dikembangkan. Ia berharap waktu penyelesaian pengukuran maupun penerbitan PBT dapat semakin singkat.
Namun, percepatan layanan juga membutuhkan dukungan sumber daya manusia. Ia menyarankan penguatan jumlah dan kapasitas petugas pengukuran agar peningkatan kecepatan pelayanan dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan masyarakat.
Kepastian yang Dirasakan dari Bogor hingga Kupang
Perubahan layanan pertanahan melalui Pengukuran Terjadwal tidak hanya dirasakan masyarakat di Kabupaten Bogor.
Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, masyarakat juga menilai layanan tersebut mampu memberikan kepastian waktu.
Yeri Prati mengapresiasi hasil Pengukuran Terjadwal yang dinilainya selesai sesuai waktu.
“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Yeri.
Bagi masyarakat, kepastian waktu memiliki arti penting. Mereka tidak lagi hanya menunggu proses pengukuran tanpa mengetahui kapan pekerjaan dilakukan, tetapi mendapatkan informasi mengenai jadwal sejak awal.
Dari Bogor hingga Kupang, Pengukuran
Terjadwal menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak semata soal menyelesaikan administrasi.
Kecepatan, kepastian jadwal, dan kemampuan masyarakat memantau proses menjadi ukuran penting dalam menghadirkan layanan yang lebih responsif.
Jika konsistensi tersebut terus dijaga, pengalaman warga yang semula menunggu enam hingga delapan bulan dan kini memperoleh hasil dalam hitungan hari dapat menjadi gambaran nyata bagaimana transformasi pelayanan pertanahan dirasakan langsung oleh masyarakat.( Sar)
