Nusron Kejar Sawah Abadi, LP2B Nasional Tembus 87,52 Persen
Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengklaim percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mulai membuahkan hasil.
Capaian nasional sebagai hasil kerja kementerian dan pemerintah daerah selama delapan bulan terakhir. Target yang semula disusun bertahap hingga 2029 kini berpeluang dituntaskan pada 2026.
“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52 persen,” kata Nusron dalam Rapat Koordinasi terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (7/9/2026).
Menurut Nusron, capaian tersebut bahkan membuat pekerjaan yang seharusnya rampung pada 2029 dapat diselesaikan lebih cepat.
“Pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujarnya.
Angka tersebut menunjukkan lonjakan dibanding awal 2026. Pada Januari, penetapan LP2B berdasarkan RTRW Provinsi baru sekitar 68 persen. Sedangkan berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang telah memasukkan LP2B, capaian nasional baru 41,72 persen.
Pemerintah sebelumnya menargetkan penetapan LP2B minimal 87 persen pada 2029. Target itu ditingkatkan secara bertahap menjadi 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, dan 84 persen pada 2028.
Tujuh Provinsi Masih Tertinggal
Namun, capaian nasional tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di seluruh daerah. Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua masih berada di bawah angka 87 persen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta tujuh provinsi tersebut mempercepat penetapan LP2B. Pemerintah memberikan waktu tambahan, tetapi tidak membuka ruang bagi daerah untuk menurunkan capaian yang telah ditetapkan.
“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87 persen secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi belum sampai batas minimal, kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih,” ujar Zulkifli.
“Tidak boleh kurang dari itu karena secara nasional sudah memenuhi 87 persen,” katanya menegaskan.
Bagi Nusron, percepatan penetapan LP2B berkaitan langsung dengan agenda ketahanan pangan nasional.
Lahan pertanian, kata dia, menjadi fondasi yang tidak bisa dipisahkan dari ambisi swasembada pangan.
“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tutur Nusron.
Percepatan penetapan LP2B dilakukan melalui penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Salah satu instrumennya adalah Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Rakor LSD tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Nusron hadir bersama Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.( Sar).
!
