139 Hari Jadi 6 Hari, Nusron Pangkas Waktu Tunggu Pengukuran Tanah
Jakarta | Serulingmedia.com – Waktu tunggu pengukuran tanah yang sebelumnya mencapai hampir lima bulan kini dipangkas menjadi hitungan hari.
Di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, antrean pengukuran yang semula sekitar 139 hari turun menjadi enam hari setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal.
Kebijakan yang mulai diterapkan 17 Agustus 2026 itu mulai dirasakan masyarakat. Bukan hanya angka di atas kertas, percepatan layanan tersebut membuat proses pengurusan tanah warga bergerak lebih cepat.
Septiah Wulandari (36), warga Meruya Utara, Jakarta Barat, menjadi salah satu pemohon yang merasakan perubahan itu.
Saat mengajukan pendaftaran tanah warisan keluarganya pada Juli lalu, Septiah semula mendapat jadwal pengukuran pada 23 September 2026. Jadwal itu kemudian dimajukan hampir satu bulan.
Septiah membayar Surat Perintah Setor (SPS) pada 28 Agustus. Lima hari kemudian, 2 September 2026, petugas Kantah Jakarta Barat datang mengukur bidang tanahnya.
“Kaget kemarin dapat WhatsApp kalau pengukurannya ternyata dipercepat sebulan. Sempat berpikir ini penipuan atau bukan, jadi saya konfirmasi langsung ke BPN. Ternyata benar,” ujar Septiah saat menyaksikan pengukuran, Rabu (2/9/2026).
Bagi Septiah, percepatan itu bukan perkara administratif semata. Ia dapat segera melanjutkan proses pengurusan tanah warisan yang dilakukan sendiri tanpa perantara.
“Satu bulan lebih maju. Lumayan banget. Apalagi saya mengurus sendiri, jadi benar-benar harus mengikuti prosesnya dari awal,” katanya.
Dari Menunggu Berbulan-bulan
Pengalaman serupa dialami Iwan Prastika (66), warga Jakarta Barat. Sebelum layanan Pengukuran Terjadwal diberlakukan, ia mendapat informasi harus menunggu sekitar tiga bulan untuk memperoleh jadwal pengukuran.
Setelah sistem baru diterapkan, jadwal pengukurannya dipercepat.
“Kita sangat senang sekali. Daripada nunggu-nunggu, sudah lama capek kita menunggunya. Sekarang pengajuannya lebih cepat, kita jadi tenang,” ujar Iwan.
Menurut dia, kepastian jadwal juga membuat masyarakat lebih mudah mengatur waktu ketika memilih mengurus sendiri kebutuhan pertanahan.
“Sebetulnya kalau kita sudah terjun langsung, lebih enak kita urus sendiri. Memang mesti meluangkan waktu, tetapi kita jadi tahu prosesnya,” tuturnya.
Pengalaman kedua warga tersebut memperlihatkan tujuan utama Pengukuran Terjadwal: bukan sekadar mengubah jadwal, tetapi memangkas ketidakpastian..
Setelah pembayaran SPS, masa tunggu pengukuran ditargetkan maksimal tujuh hari. Di Jakarta Barat, target tersebut bahkan tercapai dengan waktu tunggu enam hari setelah penguatan sumber daya petugas ukur.
Angka itu berbanding jauh dengan kondisi sebelumnya. Dari sekitar 139 hari, waktu tunggu kini menyusut menjadi enam hari.
455 Kantah Terapkan Sistem Baru
Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 455 Kantor Pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat memperoleh kepastian mengenai kapan petugas melakukan pengukuran. Pemohon pun dapat menyiapkan waktu dan kebutuhan administrasi tanpa harus menunggu dalam ketidakpastian.
Bagi Kementerian ATR/BPN, persoalan pelayanan pertanahan tidak berhenti pada penerbitan sertipikat. Kecepatan, kepastian dan transparansi proses menjadi bagian penting dari pelayanan publik.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan.
Pemerintah, kata Nusron, harus memberikan “karpet merah” kepada masyarakat, bukan membuat mereka berhadapan dengan proses yang berbelit dan waktu tunggu yang tidak jelas.
Perubahan dari 139 hari menjadi enam hari di Jakarta Barat menjadi salah satu gambaran konkret bagaimana pembenahan tata kelola, penjadwalan dan penguatan petugas ukur dapat mengubah pengalaman masyarakat ketika berurusan dengan layanan pertanahan.
Bagi pemohon seperti Septiah dan Iwan, ukurannya sederhana: tidak lagi menunggu berbulan-bulan untuk mengetahui kapan tanah mereka akan diukur.( Sar).
