UIN Malang Perkuat SOP Pesantren Aman, Perlindungan Perempuan Anak dan Disabilitas Jadi Sorotan

1992551_11zon

Malang | Serulingmedia.com – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat upaya membangun lingkungan pesantren yang aman dan inklusif dengan terlibat dalam penyusunan modul Standar Operasional Prosedur (SOP) Pesantren Aman.

 

Kampus tersebut melalui Pusat Studi Gender, Anak dan Disabilitas (PSGAD) menjadi bagian dari tim ahli dalam merumuskan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren.

Peran UIN Malang itu mengemuka dalam Workshop SOP Pesantren Aman Wilayah 3 yang digelar di Hotel Regent, Kota Malang, Sabtu, (5 /9/2026).

 

Workshop diikuti perwakilan pondok pesantren dari wilayah timur Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Kepala PSGAD UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Hj. Aprilia Mega Rosdiana, M.Si., mengatakan keterlibatan perguruan tinggi diperlukan agar SOP Pesantren Aman tidak hanya berorientasi pada tata kelola, tetapi juga memiliki perspektif perlindungan perempuan, anak, penyandang disabilitas, kesetaraan gender dan psikologi trauma.

“Sebagai tim ahli dalam penyusunan modul Pesantren Aman, PSGAD UIN Malang berkomitmen untuk memastikan bahwa perspektif perlindungan perempuan, anak, dan disabilitas terintegrasi dalam setiap bab modul,” ujar Aprilia.

Menurut dia, modul yang disusun bersama berbagai lembaga tersebut harus dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di pesantren. Karena itu, keberadaan SOP tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.

“Kami tidak ingin modul ini hanya menjadi dokumen yang tersimpan di lemari, tetapi menjadi pedoman hidup yang benar-benar diterapkan dalam keseharian pesantren,” katanya.

UIN Malang Dorong SOP Partisipatif

Aprilia menilai penyusunan SOP Pesantren Aman perlu melibatkan warga pesantren. Santri, pengurus dan orang tua tidak hanya menjadi objek aturan, tetapi perlu dilibatkan dalam proses penyusunannya.

“SOP tidak boleh hanya bersifat top-down,” ujar dia.

Pendekatan partisipatif, kata Aprilia, akan membuat aturan lebih mudah diterima karena lahir dari kebutuhan pesantren sendiri. Dengan demikian, SOP tidak dipandang sebagai aturan yang dipaksakan dari luar.

PSGAD juga mendorong pendekatan humanis dalam menghadapi korban kekerasan. Perspektif gender, perlindungan anak, disabilitas dan psikologi trauma dinilai penting agar penanganan tidak menambah beban korban.

Kekerasan Jadi Alarm Pesantren

Workshop tersebut digelar di tengah perhatian terhadap kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren di Jawa Timur.

 

Hikmah Bafaqih mengatakan kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya pesantren memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang jelas.

“Kasus kekerasan di pesantren yang marak terjadi di Jawa Timur menjadi pengingat bahwa marwah pondok pesantren harus dijaga,” ujarnya.

Menurut Hikmah, pesantren tidak seharusnya bersikap defensif terhadap persoalan kekerasan. Sebaliknya, pesantren perlu menunjukkan komitmen terbuka untuk melindungi seluruh warga pesantren.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Penyusunan modul Pesantren Aman melibatkan RMI NU Malang, LAKPESDAM PBNU, Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP), KOPPATARA, Jaringan Psikologi Nahdliyin dan PSGAD UIN Malang.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghasilkan pedoman yang mampu menjawab kebutuhan pesantren secara praktis.

 

Selain aspek tata kelola, modul akan mempertimbangkan aspek psikologis, perlindungan perempuan dan anak, kesetaraan gender serta pemenuhan hak kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

 

Tim penyusun juga membahas penguatan jejaring dengan aparat penegak hukum dan tenaga kesehatan untuk mendukung penanganan kasus secara lebih komprehensif.

Melalui keterlibatan PSGAD, UIN Malang menempatkan perspektif akademik dan perlindungan kelompok rentan sebagai bagian penting dalam transformasi tata kelola pesantren.

Upaya tersebut diharapkan menjadikan pesantren bukan hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga ruang yang aman, inklusif dan mampu menjamin tumbuh kembang santri serta menghormati martabat setiap warga pesantren.(Eno)