Nusron Wahid Kejar Transformasi 110 Kantah, Layanan Pertanahan Dituntut Lebih Cepat dan Pasti
Sleman | Serulingmedia.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan transformasi organisasi dan pelayanan pertanahan menjangkau sedikitnya 110 Kantor Pertanahan (Kantah) pada 2026.
Transformasi tersebut diarahkan untuk memangkas kerumitan layanan sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
Nusron menegaskan, perubahan struktur organisasi di Kementerian ATR/BPN tidak boleh berhenti pada pembenahan administratif. Menurutnya, ukuran keberhasilan transformasi harus terlihat dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantah se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Nusron mengumpulkan jajaran Kepala Kantah, terutama dari Pulau Jawa dan sejumlah daerah besar di luar Jawa. Ia meminta seluruh jajaran memastikan transformasi organisasi dan pelayanan mulai berjalan pada 2026.
Pada tahap awal, Kementerian ATR/BPN memusatkan transformasi pada dua layanan, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
Rakor tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap Kantah yang lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi maupun pelayanan.
Nusron mengevaluasi 10 Kantah yang telah mengubah struktur organisasi dengan menerapkan pendekatan kewilayahan pada posisi Kepala Seksi (Kasi). Ia meminta jajaran menyampaikan efektivitas pola tersebut berdasarkan pengalaman pelaksanaan di lapangan.
“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” katanya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN mengevaluasi 17 Kantah perintis Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari. Para kepala Kantah menyampaikan pengalaman, kendala, serta masukan terkait penerapan layanan tersebut.
Nusron menilai evaluasi menjadi bagian penting untuk menemukan hambatan pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai waktu penyelesaian permohonan pertanahan.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.
Target 110 Kantah pada 2026
Kementerian ATR/BPN akan memperluas transformasi organisasi secara bertahap. Nusron menyebut, tambahan 50 Kantah akan mulai masuk dalam transformasi pada 24 September 2026. Pemerintah kemudian menargetkan tambahan 50 Kantah lagi hingga akhir Desember.
Dengan skema tersebut, jumlah Kantah yang menjalankan transformasi organisasi pada tahun ini ditargetkan mencapai 110 kantor.
“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkap Nusron.
Target serupa diarahkan untuk transformasi layanan Peralihan Hak. Kementerian ATR/BPN menargetkan sedikitnya 110 Kantah menerapkan transformasi layanan tersebut.
“Kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjutnya.
Nusron meminta seluruh Kakanwil dan Kepala Kantah yang masuk dalam target transformasi segera melakukan persiapan.
Ia menekankan, perubahan organisasi dan layanan harus menghasilkan pelayanan yang lebih mudah, jelas, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Nusron.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi organisasi serta pelayanan.
Agenda tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR) Einstein Al Makarima.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.( Sar).
