Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Tembus 95,73 Persen, DPR Minta Pengawasan Diperketat

1732628_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi anggaran tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sebesar Rp6,128 triliun dari total pagu anggaran Rp6,401 triliun.

 

Capaian tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

 

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah diproses oleh Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran DPR RI.

 

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Nusron Wahid dalam rapat.

 

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang turut mengikuti rapat,

 

Nusron memaparkan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025 kementeriannya memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.

 

Meski pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2025, Kementerian ATR/BPN tetap mendapatkan relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap.

 

Kebijakan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

 

Menurut Nusron, pada tahap pertama relaksasi anggaran sebesar Rp766,4 miliar dialokasikan untuk membiayai pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Sementara pada tahap kedua, relaksasi sebesar Rp666,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai calon ASN, pelaksanaan program prioritas nasional, peningkatan layanan pertanahan dan tata ruang, penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan manajemen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi capaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN.

 

Namun, ia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola keuangan negara agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Komisi II DPR RI, kata Zulfikar, meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan pengelolaan anggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada output, outcome, dan impact yang terukur.

 

Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya penerapan mekanisme check and balance guna mencegah penyimpangan, temuan berulang, maupun potensi kerugian negara, khususnya pada program-program prioritas nasional dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

 

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia yang mengikuti jalannya rapat secara daring.( Sar).