28 Kampus Dikerahkan, Nusron Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertifikat dalam Setahun
Makassar | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).
Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, ribuan mahasiswa akan diterjunkan membantu pendataan hingga proses administrasi sertifikasi tanah wakaf yang selama ini masih tertinggal.
“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” kata Nusron.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama di Sulawesi Selatan, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah bersertifikat.
Angka itu jauh di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.
Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertifikat pada 2028.
Untuk mengejar target tersebut, Kementerian ATR/BPN melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis melalui KKN Tematik.
Nusron menyebut model tersebut telah terbukti berhasil diterapkan di Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Dalam tiga bulan, mahasiswa KKN Tematik dari kampus itu berhasil membantu penyelesaian sertifikasi 2.487 bidang tanah wakaf.
“Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” ujarnya.
Sebagai bagian dari percepatan program, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima.
Sertifikat tersebut mencakup tanah untuk masjid, musala, yayasan, dan berbagai tempat ibadah di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kolaborasi tersebut mengungkapkan sertifikasi tanah wakaf bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa.
“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertifikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan menurut informasi, program ini gratis,” kata Muammar.
Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu strategi nasional Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset wakaf sekaligus memperkuat perlindungan terhadap tanah-tanah keagamaan melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan. ( Sar).






