Wamen ATR Serahkan 499 Sertipikat Aset kepada Gubernur Pramono Anung pada HUT ke-499 DKI Jakarta

IMG-20260624-WA0057

Jakarta | Serulingmedia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

 

Penyerahan sertipikat tersebut mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum dan tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel.

“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Ossy Dermawan.

Menurutnya, sertipikasi aset pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa pertanahan sekaligus mencegah kerugian keuangan negara. Selain itu, sertipikat juga menjadi dasar untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Dalam momentum perayaan ulang tahun Jakarta, Ossy turut menyampaikan harapan agar ibu kota terus berkembang menjadi kota modern yang berdaya saing global tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan warga.

“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono.

Sebagai bentuk apresiasi atas percepatan penerbitan sertipikat aset daerah, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan piagam penghargaan kepada tujuh pihak yang berkontribusi dalam proses tersebut, termasuk unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-DKI Jakarta.

 

Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, jajaran Pemprov DKI Jakarta, serta perwakilan KPK yang mendukung percepatan penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.( Sat).