KAPTI-AGRARIA Didorong Beri Masukan Strategis untuk RUU Administrasi Pertanahan
Jakarta | Serulingmedia.com – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dwi Budi Martono, membuka ruang kolaborasi bagi para alumni dan profesional pertanahan untuk memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang digelar Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA) di Fairmont Jakarta, Jumat (06/03/2026).
Dalam kesempatan itu, Dwi Budi Martono yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan menilai KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang kuat untuk berkontribusi dalam perumusan kebijakan pertanahan nasional.
“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, tema dialog “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” mencerminkan hubungan erat antara KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, organisasi alumni tersebut memiliki peran strategis dalam memberikan gagasan untuk memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia.
Dialog strategis ini diharapkan menjadi wadah untuk menghimpun berbagai pemikiran yang dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.
Sementara itu,
Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.
Ia menilai kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” ungkap Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.
Setelah pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo.
Dalam sesi ini, anggota KAPTI-AGRARIA yang terdiri dari berbagai unsur profesional pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN menyampaikan pandangan mengenai kondisi pertanahan saat ini.
Sejumlah isu strategis mengemuka dalam diskusi tersebut, mulai dari perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Isu kewenangan pelaksana pertanahan di daerah juga menjadi sorotan. Beberapa peserta mengungkapkan keresahan pegawai yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang.
Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan penting dari KAPTI-AGRARIA dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan.
Turut hadir memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.
Sementara laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.
Hadir pula Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN.
Dialog Strategis ini juga dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah. (Sar)






