Bahas Hukum Keluarga Islam di Eropa, Dosen Fakultas Syari’ah UIN Maliki Malang Jadi Guest Lecturer University of Gdańsk Polandia
Malang | Serulingmedia.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali meneguhkan kiprah akademiknya di kancah global.
Dr. Jamilah MA dosen Fakultas Syari’ah UIN Maliki Malang, dipercaya menjadi Dosen Tamu (Guest Lecturer) dalam kegiatan kelas online kolaboratif antara UIN Malang dan University of Gdańsk, Polandia, yang dilaksanakan pada 26 November 2025 lalu.
Dalam perkuliahan kolaboratif tersebut, Dr. Jamilah MA, mengangkat tema Hukum Keluarga, dengan penekanan pada perspektif hukum keluarga Islam serta relevansinya dalam konteks masyarakat modern.

Materi yang disampaikan memberikan wawasan komparatif kepada mahasiswa internasional mengenai praktik dan dinamika hukum keluarga di Indonesia, sekaligus perkembangan dan tantangannya dalam kajian hukum global.
Kegiatan kelas online ini diikuti oleh mahasiswa dari kedua universitas dan berlangsung secara interaktif melalui platform pembelajaran daring.
Diskusi yang terbangun mencerminkan antusiasme peserta dalam memahami perbedaan sistem hukum, nilai-nilai budaya, serta pendekatan akademik antara Indonesia dan Polandia.
Dr. Jamilah MA, turut membagikan pengalamannya selama menjadi dosen tamu.
Dia menilai kegiatan perkuliahan lintas negara tersebut menjadi pengalaman akademik yang berharga dan inspiratif.
Diungkapkan bahwa kesempatan mengajar di kelas kolaboratif internasional tersebut menjadi momen penting untuk memperkenalkan wajah hukum keluarga Islam Indonesia kepada mahasiswa Eropa.
Menurutnya, interaksi dengan mahasiswa internasional membuka ruang dialog ilmiah yang luas, sekaligus memperkaya perspektif dalam melihat penerapan hukum keluarga Islam di tengah masyarakat multikultural.
“Forum ini sangat membuka ruang dialog yang konstruktif. Mahasiswa di University of Gdańsk sangat kritis dan antusias, terutama ketika membahas bagaimana hukum keluarga Islam di Indonesia. Saya menjelaskan bagaimana regulasi pernikahan Muslim di Indonesia diatur dalam kerangka hukum nasional, sekaligus bagaimana praktiknya di masyarakat yang sangat beragam. Diskusi ini menarik karena mahasiswa dapat melihat langsung relasi antara hukum agama, hukum negara, dan realitas sosial,” ujar Dr. Jamilah MA, Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan, diskusi lintas budaya tersebut tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga memberikan refleksi akademik bagi dirinya sebagai dosen. Menurutnya, pertemuan akademik internasional semacam ini penting untuk membangun pemahaman yang lebih objektif dan komprehensif terhadap studi hukum Islam di tingkat global.
Keterlibatan Dr. Jamilah MA sebagai dosen tamu merupakan bagian dari strategi internasionalisasi UIN Maliki Malang, sekaligus wujud implementasi kerja sama akademik yang berkelanjutan dengan University of Gdańsk. Kolaborasi ini diharapkan membuka peluang pertukaran keilmuan, pengembangan riset bersama, serta penguatan jejaring internasional, khususnya di bidang hukum dan studi keislaman.
Melalui kegiatan ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berdaya saing global serta berkontribusi aktif dalam pengembangan keilmuan di tingkat internasional. ( Eno).






