Pemerintah Kota Batu Gelar Rakor Pelayanan Publik untuk Wujudkan Good Governance

Screenshot_2025-09-10-17-03-37-061_com.android.chrome-edit

Batu | Serulingmedia.com – Pemerintah Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan tema “Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel Demi Terwujudnya Tata Pemerintahan yang Baik (Good Governance)” di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu (10/9/2025).

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa pelayanan publik adalah kewajiban bersama seluruh jajaran pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama aparatur negara adalah melayani, bukan dilayani.

“Ada tiga hal penting, yaitu penyelenggaraan, pelayanan, dan publik. Publik adalah pengawas yang paling konkret. Mereka bisa menilai apakah pelayanan pemerintah sudah baik atau belum. Karena itu, kita harus berani melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Nurochman.

Lebih lanjut, Wali Kota Nurochman menekankan pentingnya menjaga transparansi di era digital, di mana akses publik terhadap informasi semakin terbuka. Ia juga meminta perangkat daerah untuk tidak sekadar berorientasi pada kegiatan seremonial, melainkan benar-benar fokus pada substansi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, RR. Maria Inge, menyampaikan bahwa pelayanan publik di Kota Batu terus diarahkan agar semakin paripurna dan prima, meski masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam pelayanan tatap muka.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Batu berharap dapat mewujudkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel demi tercapainya good governance di Kota Batu.

Rakor tersebut juga menghadirkan narasumber utama, Ketua Akademisi dan Praktisi Hukum Tata Negara Jawa Timur, Dr. Himawan Esty Bagiji, bersama Asisten Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, serta dihadiri oleh Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.( Eno).