Rampcheck di Kota Batu: 14 Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Ditilang

Batu | Serulingmedia.com – Dalam Operasi Gabungan Inspeksi Keselamatan Jalan (Rampcheck) yang digelar selama dua hari di area parkir objek wisata Jatim Park I dan Selecta, Kota Batu, sebanyak 14 bus pariwisata dinyatakan tidak laik jalan dan ditilang.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu (18-19 Januari 2025) ini dilakukan mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB dan memeriksa total 36 bus pariwisata.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno, melalui Kabid Lalu Lintas Hari Yuni, menjelaskan bahwa operasi ini diintensifkan untuk mencegah kecelakaan serta memastikan ketaatan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas.
“Sebagai kota tujuan wisata, kami ingin perjalanan wisatawan ke Kota Batu aman dan selamat sehingga mereka dapat menikmati keindahan kota ini. Oleh karena itu, kami menggelar operasi gabungan ini,” ungkap Hari Yuni pada Minggu malam (19/1/2025).
Langkah ini diambil setelah insiden kecelakaan bus pariwisata yang terjadi pada Rabu malam (8/1/2025) lalu. Kecelakaan tersebut disebabkan oleh rem bus yang blong, mengakibatkan kendaraan melaju liar sejauh dua kilometer dari Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Soekarno.
Insiden ini mengakibatkan empat korban tewas dan sebelas lainnya luka-luka setelah bus menabrak tujuh mobil dan lima sepeda motor.
Hasil Rampcheck
Dari 36 bus yang diperiksa selama operasi:
14 bus dinyatakan tidak laik jalan dan ditilang karena berbagai pelanggaran, seperti uji berkala yang habis masa berlaku (5 bus), tidak memiliki Kartu Pengawasan Sementara (KPS) (8 bus), dan satu sopir tidak memiliki SIM yang sesuai.
5 bus laik jalan dengan catatan, termasuk masalah seperti APAR (Alat Pemadam Api Ringan) kedaluwarsa, kelebihan jumlah kursi penumpang, ban tipis, pintu darurat yang perlu perbaikan, dan KPS dalam proses.
7 bus dinyatakan laik jalan.
Operasi gabungan ini melibatkan Satpel Terminal Tipe A Arjosari Malang, Satlantas Polres Batu, Dishub Kota Batu, UPTLLAJ Kota Malang, dan PT Jasa Raharja.
Hari Yuni menegaskan operasi serupa akan terus digelar setiap akhir pekan dan hari libur nasional, mengingat peningkatan arus wisatawan di Kota Batu pada periode tersebut. Lokasi operasi juga akan berganti-ganti untuk menjamin keselamatan transportasi pariwisata.
“Penindakan tilang dilakukan oleh Satlantas Polres Kota Batu, sementara rampcheck difokuskan pada pemeriksaan administrasi dan teknis kendaraan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Batu berharap dapat meningkatkan keselamatan wisatawan dan mengurangi risiko kecelakaan di kawasan wisata unggulan. (Eno)